Jumat, 17 November 2017

Manajemen Piutang


Piutang merupakan komponen modal kerja yang terkait langsung dengan kegiatan operasi perusahaan. piutang timbul jika perusahaan menjual barang secara kredit. Ada beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan penjualan secara kredit, yaitu untuk meningkatkan penjualan, perusahaan memiliki kapasitas produksi yang menganggur, dank arena alasan persaingan. Penjualan secara kredit menimbulkan biaya dan manfaat bagi perusahaan. biaya yang timbul langsung merupakan Opprotunity Cost dari dana yang terikat di dalam piutang, serta adanya kerugian akibat adanya piutang tak tertagih. Sementara itu, manfaat yang diperoleh perusahaan dari penjualan kredit adalah berupa peningkatan volume penjualan yang selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya peningkatan laba.
Komponen Kebijakan Kredit
Jika perusahaan memutuskan untuk memberikan kredit kepada pelanggannya, maka perusahaan harus menentukan prosedur untuk memperoleh kredit dan pelunasannya, yang dituangkan dalam kebijakan kredit meliputi :
1.      Syarat Penjualan
2.      Analisis Kredit
3.      Kebijakan Penagihan Piutang
Investasi dalam Piutang
Investasi dalam piutang bagi suatu perusahaan tergantung pada jumlah penjualan kredit dan rata-rata periode pengumpulan piutang (Average Colletion Periode – ACP). Piutang rata-rata dihitung menggunakan rumus sebagai berikut :
Piutang                     = Rata-rata penjualan harian x Rata-rata periode pengumpulan piutang
Account Receivable = Average daily sales x Average Collection Periode-ACP
Sebagai contoh, jika ACP perusahaan adalah 30 hari dan penjualan kredit sebesar Rp1.000.000 per hari, maka piutang perusahaan adalah 30 hari x Rp1.000.000 = Rp30.000.000 secara rata-rata.

SYARAT PENJUALAN SECARA KREDIT
Syarat penjualan menentukan bagaimana perusahaan menjual barang atau jasanya, apakah dilakukan secara tunai atau kredit. Jika dilakukan secara kredit, maka syarat penjualan harus menentukan secara spesifik mengenai jangka waktu kredit, potongan tunai serta jenis kreditnya. Salam satu industry, syarat penjualan biasanya standar tetapi syarat penjualan dapat sangat berbeda antar industry yang berbeda.
Sebagai contoh, syarat penjualan adalah 2/10 n/60. Hal ini berarti pelanggan mempunyai jangka waktu 60 hari sejak tanggal transaksi dilakukan untuk melunasi semua utangnya, akan tetapi jika pembayaran dilakukan dalam waktu 10 ahri, maka pelanggan mendapatkan potongan tunai (diskon) sebesar 2%.
o   Jangka Waktu Kredit
Jangka waktu kredit adalah lamanya waktu saat penjualan dilakukan sampai dengan pelanggan melunasi semua utangnya. Jangka waktu kredit sangat bervariasi antar industry, tetapi biasanya antara 30 hari sampai dengan 120 hari. Tanggal nota (invoice) merupakan awal periode kredit, biasanya merupakan tanggal saat barang dikirim, bukan merupakan tanggal saat barang diterima pembeli.
o   Potongan Tunai
Potongan tunai merupakan bagian dari syarat penjualan yang diberikan kepada pelanggan yang membayar dalam periode potongan. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong pelanggan membayar lebih cepat dari jangka waktu kredit. Potongan tunai akan mempunyai dampak berkurangnya jumlah piutang disatu sisi dan perusahaan harus membandingkan dengan besarnya biaya potongan di sisi lain.
Sebagai contoh, Tn Andi membeli barang seharga Rp1.000.000 secara kredit dengan syarat 2/10 n/30 pada tanggal 1 Maret 2015. Jika ia bisa membayar dalam waktu 10 hari, maka ia berhak memperoleh potongan 2% yakni sebesar Rp20.000 sehingga yang dibayarkan Tn Andi hanya Rp980.000,-
o   Potongan Tunai dan Average Collection Periode (ACP)
Pemberian potongan tunai akan mendorong pelanggan membayar lebih cepat, hal ini akan memperpendek jangka waktu piutang dan jika faktor lainnya tetap, maka akan mengurangi investasi dalam piutang. Sebagai contoh, PT ABC memiliki 10 orang pelanggan kredit dengan syarat 2/10 n/30 dengan total penjualan Rp15.000.000,- (sebelum potongan) dan dari 10 orang pelanggan tersebut, 50% diantaranya membayar dalam waktu 10 hari sedangkan sisanya membayar dalam waktu 30 hari. Dengan begitu, untuk menghitung ACP yang baru adalah sebagai berikut :
ACP baru = (50% x 10 hari) + (50% x 30 hari) = 20 hari
Dengan demikian, diketahui bahwa ACP mengalami penurunan dari awalnya 30 hari menjadi 20 hari karena adanya pelanggan yang mendapatkan potongan tunai karena membayar lebih cepat. Rata-rata penjualan perhari adalah Rp15.000.000/365 hari = Rp41.096,- dan piutang akan berkurang sebesar Rp41.096 x 10 hari = Rp410.960,-.
o   Jenis Kredit
Kebanyakan kredit dagang yang ditawarkan merupakan open account. Hal ini berarti bukti formal kredit adalah berupa invoice yang dikirim bersamaan dengan pengiriman barang dan ditandatangani pembeli sebagai bukti barang telah diterima. Setealah itu penjual dan pembeli mencatat di masing-masing rekeningnya.

ANALISIS KEBIJAKAN KREDIT
Dalam pemberian kredit, perusahaan menentukan berapa banyak upaya yang dilakukan untuk dapat membedakan antara pelanggan yang akan membayar dan pelanggan yang tidak membayar.
o   Efek Kebijakan Kredit
Dalam mengevaluasi kebijakan kredit, ada lima faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu :
a.       Dampak terhadap penjualan
Jika perusahaan memberikan kredit, maka akan terjadi penundaan kas karena pelanggan memperoleh keuntungan dari penawaran kredit. Namun demikian dapat membebankan harga yang lebih tinggi jika perusahaan memberikan kredit dan pemberian kredit juga dapat meningkatkan jumlah barang yang dijual.
b.      Dampak terhadap biaya
Walaupun perusahaan mengalami penundaan penerimaan penjualan jika perusahaan memberikan kredit, perusahaan tetap segera menanggung biaya atas penjualan.
c.       Biaya atas utang
Ketika perusahaan memberikan kredit, perusahaan harus merencanakan pembelanjaan atas piutang yang dihasilkan. Sebagai konsekuiensnya, biaya pinjaman jangka pendek perusahaan merupakan faktor yang penting dipertimbangkan dalam pemberian kredit.
d.      Kemungkinan tidak membayar
Jika perusahaan menjual secara kredit, kemungkinan sebagian dari pembeli tidak membayar. Hal ini tidak akan teradi jika perusahaan menjual secara tunai.
e.       Potongan tunai
Ketika perusahaan menawarkan potongan tunai sebagai syarat kredit, sejumlah pelanggan akan memilih untuk membayar lebih awal untuk memperoleh potongan.
o   Mengevaluasi Usulan Kebijakan Kredit
Untuk memberikan ilustrasi bagaimana mengevaluasi kebijakan kredit, berikut diberikan contoh PT ABC yang mengevaluasi permintaan dari sejumlah pelanggan untuk mengubah kebijakan kredit sekarang menjadi net/30 hari. Untuk menganalisisnya perlu dijelaskan notasi yang digunakan sebagai berikut :
                  P    = Harga per unit
                  v    = Biaya variabel per unit
                  Q   = Jumlah unit produk yang dijual per bulan sekarang
                  Q’  = Jumlah unit produk yang dijual pada kebijakan baru
                  R   = Tingkat keuntungan yang disyaratkan (diskonto) per bulan
Untuk menjelaskan perhitungan Net Present Value (NPV), dimisalkan pada PT ABC diketahui :
                  P    = Rp50.000,-
                  v    = Rp20.000,-
                  Q   = 100 unit
                  Q’  = 110 unit
                  R   = 2% = 0,02
Dari data di atas, apakah perubahan kebijakan kredit PT ABC menguntungkan? Dimisalkan kebijakan tidak berdampak pada biaya tetap. Maka untuk menganalisisnya adalah sebagai berikut :
Arus Kas dari kebijakan lama = (P – v) Q
                                                = (Rp50.000 – Rp20.000) 100 unit = Rp3.000.000,-
Arus Kas dari kebijakan baru  = (P – v) Q
                                                = (Rp50.000 – Rp20.000) 110 unit = Rp3.300.000,-

Incermental arus kas   = (P – v) (Q’ – Q)
                                    = (Rp50.000 – Rp20.000) (110 unit – 100 unit) = Rp300.000,-
Maka nilai sekarang dari arus kas incremental :
Present Value (PV)     = {(P – v) (Q’ – Q)} / R
                                    = {(Rp50.000 – Rp20.000)(110 unit – 100 unit)} / 0,02
                                    = Rp300.000 / 0,02 = Rp15.000.000,-
o   Biaya Perubahan Kebijakan Kredit
Ada dua komponen yang harus dipertimbangkan dalam menghitung biaya dari peruahan kebijakan kredit.
Pertama, karena penjualan meningkat dari Q menjadi Q’ maka perusahaan harus memproduksi lebih banyak sehingga biaya juga lebih besar. Contoh pada PT ABC sebelumnya (Q’ – Q) = (110 – 100) = 10 unit maka biaya variabelpun bertambah 10 unit x Rp20.000 = Rp200.000,-.
Kedua, penjualan yang dapat dikumpulkan menjadi kas pada bulan ini berdasarkan kebijakan sekarang (P x Q) = (Rp50.000 x 100 unit) = Rp.5.000.000,- tidak akan bisa dikumpulkan sampai 30 hari kemudian berdasarkan kebijakan baru. Besarnya biaya kebijakan baru adalah : (P x Q) + v (Q’ – Q) = (50.000 x 100) +Rp20.000 (110 – 100) = Rp 5.200.000,-. Maka Net Present Value (NPV) dari perubahan kebiajakan adalah :
NPV  = – {(P x Q) + v (Q’ – Q)} + {(P – v) (Q’ – Q)}
           = – {(50.000 x 100) + 20.000 (110 – 100)} + {(50.000 – 20.000) (110 – 100)}
           = – Rp5.200.000 + Rp15.000.000
           = Rp9.800.000,-
Kesimpulannya, karena perubahan kebijakan kredit bernilai positif, maka dianggap perubahan kebijakan kredit PT ABC adalah menguntungkan bagi perusahaan.
o   Informasi Kredit
Jika perusahaan membutuhkan informasikredit atas pelanggan, ada sejumlah sumber informasi yang dapat dimanfaatkan perusahaan, diantaranya :
a.       Laporan keuangan
b.      Laporan kredit yang berkaitan dengan masa lalu pelanggan dalam pembayaran kredit dengan perusahaan lain
c.       Bank
d.      Catatan pembayaran perusahaan pelanggan di masa lalu
Tidak ada rumus yang pasti untuk menilai kemungkinan pelanggan tidak membayar, namun demikian ada lima faktor klasik yang dikenal dengan “Five C’s of Credit” yang biasanya dievaluasi untuk mengetahui kelayakan pelanggan untuk diberikan kredit, yaitu antara lain :
a.       Character. Berkaitan dengan niat pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.
b.      Capacity. Berkaitan dengan kemampuan pelanggan untuk memenuhi kewjibannya sehubungan dengan kredit yang diterima.
c.       Capital. Berkaitan dengan kemampuan pelanggan untuk menyediakan modal sendiri.
d.      Collateral. Berkaitan dengan jaminan yang disediakan pelanggan jika gagal untuk memenuhi kewajibannya.
e.       Condition. Kondisi ekonomi secara umum yang mempengaruhi bisnis pelanggan.

KEBIJAKAN PENGUMPULAN PIUTANG
Setelah kredit diberikan, perusahaan mempunyai masalah yang potensial dalam pengumpulan kas, untuk itu perusahaan harus menentukan kebijakan penagihan piutang. Kebijakan pengumpulan putang adalah merupakan komponen terakhir dalam kebijakan kredit. Hal ini mencakup pemantauan piutang dan memperoleh pembayaran atas piutang yang telah jatuh tempo.
o   Pemantauan Piutang
Untuk menjaga agar pelanggan membayar kewajibannya tepat waktu, kebanyakan perusahaan akan memantau piutang yang telah jatuh tempo. Pertama, perusahaan perlu memperhatikan ACP dari waktu ke waktu. Jika terjadi peningkatan ACP, maka perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari perusahaan. Kedua, perusahaan dapat menyusun aging schedule, sebagai salah satu alat untuk memantau piutang. Dalam hal ini piutang diklasifikasikan berdasarkan umur, sebagaimana tampak pada tabel berikut :
Umur Piutang
Jumlah
% terhadap total piutang

0 – 10 hari
Rp    50.000.000,-
50%
11 – 60 hari
Rp    25.000.000,-
25%
61 – 80 hari
Rp    20.000.000,-
20%
>80 hari
Rp      5.000.000,-
5%
Total
Rp  100.000.000,-
100%

Dimisalkan total piutang perusahaan sebesar Rp100.000.000,-. Apabila perusahaan menetapkan jangka waktu kredit 60 hari, berdasarkan tabel tersebut berarti sebanyak 25% dari piutang telah terlambat pembayarannya.
o   Upaya Pengumpulan Kredit
Dalam upaya melakukan pengumpulan piutang perusahaan biasanya menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a.       Mengirim surat pemberitahuan kepada pelanggan tentang telah jatuh temponya piutang
b.      Perusahaan menghubungi pelanggan melalui telepon
c.       Menugaskan tenaga penagih untuk melakukan penagihan piutang
d.      Melakukan upaya hukum untuk melakukan penagihan.

Tidak ada komentar:

Terpopuler